Setiap Pekan Pelanggar Lalu Lintas Mencapai 2000-3000 Pengendara
Infobekasi.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mencatat pelanggar lalu lintas yang terkena tilang polisi mencapai 2000-3000 setiap pekan. Karena itu, instansinya bakal melakukan inovasi supaya cepat melayani pengambilan dokumen yang terkena tilang tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, saking banyaknya pelanggar lalu lintas yang terkena tilang membuat antrean selalu membludak setiap Jumat.
“Kami akan melakukan perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang,” katanya, Senin (25/11).
Menurut dia, perbaikan layanannya akan dilakukan dengan optimalisasi antrean pemohon pengambil tilang serta efisiensi waktu pengambilan.
“Di Kabupaten Bekasi sangat banyak kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas, setiap pekannya bisa 2.000 hingga 3.000 pelanggar yang datang sehingga akan diatur agar tidak membludak,” kata dia.
Jika perlu, kata dia, instansinya akan menghadirkan pihak bank agar lebih maksimal melayani pemohon.
Reporter: Muhammad Al Akhbar
