Skip to content

Setelah Divaksin Corona, Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Infobekasi.co.id – Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan orang yang baru saja divaksin corona tetap harus menjalankan protokol kesehatan dan menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Pemerintah daerah menjadwalkan pemberian vaksin tahap pertama terhadap 480 ribu penduduk Kota Bekasi pada awal 2021.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan, hal itu mengacu pedoman yang telah ditetapkan.

“Sampai saat ini proses penanganan masih seperti itu ya, Artinya kalau menurut pedoman pasien yang terkonfirmasi positif masih dilakukan proses penanganan lebih lanjut sampai masa kritisnya aman kembali,” ujar Dezy saat ditemui awak media pada Kamis (15/10) Sore.

Dia menjelaskan adapun prinsip vaksin itu sendiri, kata dia yakni adalah sebagai salah satu imun bagi tubuh.

“Jadi prinsip vaksin ini adalah kita memancing tubuh supaya nanti kalau terpapar, kita punya kekebalan. Nah yang namanya vaksin, itu adalah virus yang dilemahkan,” jelasnya.

Sehingga, nantinya kalau ada benda asing yang masuk ke dalam tubuh, tubuh diharapkan punya respon akan benda asing itu.

Kontributor: Denny Arya Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *