Infobekasi.co.id – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad inspeksi mendadak (sidak), ke gedung Dinas Perhubungan saat melakukan uji kendaraan (KIR) di kawasan Bekasi Utara. Saat sidak tersebut, Raden Gani turut menyinggung soal pungutan liar (pungli) saat uji KIR.
“Mudah-mudahan apa yang saya lihat hari ini berjalan bagus, lancar dan ini tanpa pungutan,” harap Gani di lokasi uji KIR, Rabu (26/6/24).
Pengujian KIR kendaraan ini tidak dipungut biaya retribusi alias gratis. Namun, hal ini perlu diawasi agar kebijakan dapat berjalan.
“Sesuai aturan saat ini kan tidak ada retribusi, gratis. Makanya, kita ingatkan untuk mengawasi bersama-sama kebijakan itu,” tandas Gani.
Sidak tersebut dilakukan agar pelayanan berjalan optimal. Pengendara dapat memperhatikan kondisi kendaraan, agar tidak membahayakan orang lain saat melintas.
“Jangan sampai kendaraan yang tidak layak, tapi diberikan sertifikasi dan terjadi kecelakaan. Itu yang kita jaga,” tegas Ia.
Reporter: Yayan
Editor: Dede Rosyadi





























