Skip to content

Polisi Bekuk Pelaku Begal Berkedok Penumpang Ojol di Cikarang Timur

Infobekasi.co.id – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh orang yang disewanya, di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sepeda motor dan ponsel milik korban dibawa kabur pelaku.

Kejadian bermula saat korban menerima pesanan melalui aplikasi dengan rute dari Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur. Sesampainya di lokasi tujuan, penumpang tersebut tiba-tiba mengancam menggunakan senjata tajam, lalu merampas motor serta telepon genggam korban.

Korban segera melaporkan peristiwa ini ke kepolisian melalui layanan darurat 110. Petugas langsung mendatangi tempat kejadian dan meminta keterangan korban.

“Hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Arnandha Hadi Pranata, Kamis (18/6/2026).

Polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, dua unit ponsel, serta pakaian pelaku. Penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pelaku dijerat Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

(Fahmi/D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *