
Infobekasi.co.id – CIKARANG – Ketidaktegasan dari Bupati Bekasi dan Sekda di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi rupanya menjadi bukti. Satu bukti diantaranya dalam penerapan jam kerja.
Dari pantauan beritabekasi.co.id, Senin, (6/4/2015), puluhan ASN ramai-ramai pulang meski wakti masih menunjukan waktu pukul 14.20 WIB.
Anehnya, kondisi yang sudah menjadi budaya tersebut tidak mendapat ketegasan dari kepala daerah. Seorang ASN mengungkapkan jika waktu jam pulang di Pemkab Bekasi bukan puluk 16.00 WIb, melainkan pukul 14.20 WIB.
“Ini udah dari dulu bang. Udah gak aneh pulang jam setengah tiga. Pulang jam segini juga kalo kerjaan kita banyak. Kalau kerjaan udah kelar sebelum jam 12, malah bisa pulang lebih cepat lagi,” ungkap pria bercamata dan mengaku bertugas sebagai staf di Bappeda Kabupaten Bekasi.