Bekasi Utara – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kota Bekasi mengeluhkan tuntutan yang sering disampaikan ke Dinas Kesehatan mengenai standarisasi upah kerap kali tidak ditanggapi.
“Bidan biasanya mengeluhkan tentang kekurangan gaji, mengingat bidan kan belum ada standarisasi gajinya. Lapangan pekerjaan juga menjadi kendala. Biasanya, keluhan-keluhan itu kami tampung disini,” ujar Bagian Administrasi IBI cabang Kota Bekasi, Nesti.
Pengaduan-pengaduan yang telah ditampung tersebut, ungkap Nesti, biasanya langsung disampaikan ke Dinas Kesehatan yang ada di daerah Kranji. “Gaji buruh saja bisa diperhatikan Pemerintah, kenapa bidan tidak,” sambungnya.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Ikatan Bidan Indonesia, Nanik Sumarni berkomentar agak sulit kalau untuk kenaikan standarisasi gaji bidan. Karena menurutnya, kebanyakan dari bidan di Kota Bekasi ini merupakan Bidan Praktek Mandiri (BPM).
“Ya, mereka saja buka praktek sendiri, atau ada juga yang kerja ke BPM atau instansi tertentu, jadi berat kalau ikut gaji pemerintah. Tapi saya rasa di Bekasi sendiri tidak ada masalah,” tutup Nanik. (Sel)
Keluhan kami bidan mandiri juga tidak di dengarkan para Pengurus IBI