
Bekasi – Penemu beras plastik, yang melaporkan kepihak kepolisian Dewi Septiani kembali memenuhi panggilan Polresta Bekasi Kota sebagai saksi. Kamis (28/5) pagi.
Dewi mengatakan, pemeriksanaan masih seputar awal mula ia menemukan beras palsu tersebut. Selain Dewi, kepolisian juga memintai keterangan dari Media Radio Dakta dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi.
Pemeriksaan sendiri berlangsung selama enam jam.
Dewi Septiani merupakan warga Mustika Jaya yang berprofesi sebagai penjual bubur dan nasi di wilayah setempat. Ia menemukan pertama kali kasus beras plastik.
Untuk diketahui, Dewi sempat melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui email namun tidak mendapat tanggapan.
Saat ini kasus beras plastik sedang ditangani oleh Polresta Bekasi Kota. (fhi)








































