#18 Fakta Seputar PPDB Online 2015

IMG-20150611-WA0003Sebelum mendaftarkan diri melalui PPDB Online ada baiknya fakta-fakta penting seputar hal tersebut anda ketahui. Berikut fakta-fakta penting PPDB Online 2015.

1. PPDB Online 2015/2016 menggunakan sistem Real Time (Up to Date) yang dapat langsung diakses di http://bekasi.siap-ppdb.com/

2. Daya tampung yang disediakan dalam jalur PPDB Online 2015/2016 sebanyak 16.060 bangku untuk SMPN, 6.538 bangku untuk SMAN dan 3.798 bangku untuk SMKN.

3. Ada 73 sekolah yang terdiri dari SMP SMA dan SMK Negeri yang terdaftar dalam program PPDB Online 2015.

4. PPDB Online 2015/2016 dibagi 2 tahap, yaitu Tahap Pertama Jalur Umum dan Tahap Kedua Jalur Lokal.

5. Kuota PPDB Online Tahap Pertama Jalur umum maksimal 90% dari Kuota daya tampung sekolah tujuan, dengan rincian 85% calon peserta didik dari Kota Bekasi dan 5% dari luar Kota Bekasi.

6. Sekolah yang menerima peserta didik berprestasi yang kuotanya masih tersisa, maka kuotanya akan dilimpahkan ke PPDB Tahap kedua Jalur Lokal.

7. Pelaksanaan PPDB Online Jalur Umum akan dilaksanakan pada 26 saampai 30 Juni 2015, sementara tahap kedua diaksanakan pada 3 hingga 4 Juli 2015.

8. Apabila data asli nilainya lebih rendah dari passing grade, maka siswa tersebut dinyatakan tidak diterima.

9. Untuk melakukan verifikasi siswa yang diterima di Jalur lokal, syaratnya harus menunjukkan Kartu Keluarga Asli untuk mencocokkan NIK. Apabila NIK dan Data Asli tidak sesuai, maka siswa tersebut dinyatakan tidak diterima.

10. Khusus untuk peserta yang mengikuti jalur prestasi di SMAN 8 Bekasi, harus dibuktikan dengan sertifikat/piagam yang diperoleh. Prestasi yang diapresiasi oleh PPDB adalah prestasi tertinggi yang pernah diraih selama bersekolah pada jenjang SMP/MTs.

11. Khusus untuk SMKN 1 Bekasi, calon siswa harus memiliki nilai rata-rata raport untuk pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA kelas VII (tujuh) sampai kelas IX (sembilan) minimal 75. Kecuali untuk program teknik permesinan, teknik pengelasan dan busana butik minimal 70.

12. Calon Peserta Didik Baru SMP dan SMA untuk PPDB tahap pertama jalur umum dalam menentukan 1 pilihan sekolah negeri, jika belum diterima maka peserta boleh menentukan pilihan ke dua. Apabila belum diterima juga maka peserta bisa menentukan pilihn ke 3 (terakhir), selama proses pendaftaran berlangsung.

13. Sementara calon peserta didik baru SMK untuk PPDB Online tahap pertama jalur umum dapat menentukan 1 (satu) pilihan sekolah negeri dengan menentukan 1 (satu) pilihan kompetensi.

14. Jika pilihan pertama ingin dibatalkan, maka pendaftar dapat memindahkan pilihan ke-2 dan ke-3 sekolah/kompetensi lain selama selama proses pendaftaran berlangsung dengan syarat membuat surat pernyataan tentang pembatalan bermaterai Rp6.000 dari oangtua/wali calon peserta dan mendatangi operator sekolah. Nantinya, operator sekolah akan menginput nomor ujian siswa yang akan melakukan pembatalan.

15. Untuk melakukan pindah rayon, calon peserta Didik Baru Lulusan 2014/2015 baik dari sekolah reguler ataupun paket A dan B yang berasal dari Kota Bekasi harus melakukan proses pendataan atau pindah rayon untuk mendapat rekomendasi dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

16. Syarat-syarat pindah rayon untuk Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar Kota Bekasi :
a). Legalisir Nilai SKHUN / US
b). Pengantar dari Dinas Pendidikan Kota / Kabupaten asal
c). Surat Keterangan Domisili / Fotokopi Kartu Keluaga
d). Lulusan luar Negeri dengan sertakan validasi Kemendiknas

17. Khusus untuk SMPN 1, SMPN 5, SMAN 1 dan SMAN 5 yang bisa mendaftar On-Line adalah yang dinyatakan lolos verivikasi raport dengan persyaratan menunjukkan raport asli, fotokopi raport yang dilegalisir, surat keterangan lulus serta surat rekomendasi pindah rayon bagi calon peserta didik baru dari luar Kota Bekasi.

18. Calon Peserta Didik yang diterima baik melalui tahap pertama jalur umum, prestasi olahraga dan tahap kedua jalur lokal terlebih dahulu melakukan lapor diri secara online dan selanjutnya datang ke sekolah yaang dituju untuk menyerahkan persyaratan. (Shely)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini