Tak Ada Cuti Tambahan Untuk PNS

20150712190957Bekasi Selatan – Cuti nasional bagi PNS dipastikan mulai hari Rabu (15/7) dan kembali masuk hari Rabu (22/7).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, Rayendra Sukarmadji saat memimpin apel pagi di lapangan kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (13/7).

“Setelah ditetapkan cuti nasional selama satu minggu sejak Rabu ini dan masuk pada Rabu depan, saya meminta agar BKD dapat mengatur dan melakukan pengecekan ke masing-masing SKPD,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Rayendra, sehubungan dengan surat ketetapan cuti yang telah dibagikan bahwa PNS tidak diperkenankan mengajukan cuti sejak tanggal 9 Juli hingga 28 Juli 2015.

“Untuk pengajuan kendaraan dinas juga bisa mulai diajukan pengajuan,” tandasnya.(sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini