Bekasi Barat – Perhimpuan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Bekasi mengadakan Musyawarah Cabang DPC Peradi Bekasi, untuk menentukan Ketua DPC Peradi Bekasi periode 2015 – 2019. Agenda Muscab ini dihelat diruang Burangrang, Hotel Horison, Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Barat, Sabtu (15/8).
“Sebagai ketua penyelenggara, saya hanya berharap bagaimana muscab ini diadakan dengan cara yang benar. Bukan untuk mencari siapa yang kalah dan menang, lebih kepada melaksanakan proses pergantian kepengurusan Ketua Peradi Bekasi periode 2015 – 2019 sesuai dengan AD/ART,” ucapnya disela-sela berlangsungnya Muscab.
Ketua Muscab Peradi Bekasi Abdul Chalim, mengatakan bahwa, saat ini total jumlah anggota Peradi sebanyak 464 orang, sementara tercatat yang hadir hanya 187 orang anggota.
Sebelumnya, telah dilakukan pemilihan untuk menentukan bakal calon ketua, Abdul mengatakan, beberapa tahapan seperti, calon ketua harus mengantongi minimal 5 suara dari anggota yang hadir. Apabila si bakal calon mendapatkan lebih dari 5 suara anggota, otomatis langsung menjadi calon ketua yang akan dilakukan pemilihan kembali untuk menentukan Kandidat Ketua Peradi Bekasi.
“Penjaringan calon kita serahkan ke mekanisme floor yang dipimpin oleh sidang. Sementara untuk pemilihan ketua baru dijadwalkan hingga pukul 16.00WIB,” imbuhnya.
Abdul melanjutkan, Proses pemilihan Ketua DPC Peradi Bekasi tentunya untuk memperkuat peran dan fungsi Advokat sebagai penegak hukum yang mandiri dalam rangka memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
“4 tahun sekali pemilihan ketua DPC Peradi diadakan. 4 kandidat calon Ketua DPC Peradi akhirnya maju, diantaranya, Priyo Jatmiko, Euis Mulyati Sukarya, Kisworo dan Dalil Harahap,” imbuhnya. (Sel)