BEKASI SELATAN – Korban dugaan malpraktek, Sabtu petang mendatangi Polresta Bekasi Kota. Hal ini dilakukan untuk menyerahkan lampiran surat somasi yang akan dilayangkan ke pihak rumah sakit Awal Bros Bekasi. Keluarga sendiri mengaku selama tujuh hari pasca tewasnya Fayla Raafan Blegur, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi belum pernah konfirmasi dengan keluarga korban.
Tujuh hari pasca tewasnya batita Falya Raafan Blegur, pihak keluarga yang di wakili oleh ayah almarhumah Ibrahim Blegur, Sabtu petang mendatangi Mapolresta Bekasi Kota.
Kedatangannya bermaksud menyerahkan surat tembusan yang ditujukan untuk Kapolresta Bekasi Kota yang berisi tentang berkas somasi untuk rumah sakit Awal Bros Bekasi. Dalam surat tersebut pihak kelurga memberikan ultimatum kepada pihak rumah sakit hingga Selasa tanggal sepuluh November dua ribu lima belas.
Pihak keluarga mengaku tujuh hari pasca meninggal anaknya pihak rumah sakit Awal Bros dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi tidak pernah ada itikad baik memberikan penjelaskan kepada keluarga terkait penyebab anaknya hingga tewas setelah di suntik antibiotik trasevin pada saat kondisi anaknya mulai membaik. Surat somasi ini di sampaikan jika dalam waktu yang sudah ditentukan pihak rumah sakit Awal Bros belum juga melakukan klarifikasi dan penjelasan keluarga mengancam akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, selain di tujukan surat somasi ke Polresta Bekasi Kota surat tembusan lain di kirim ke rumah sakit Awal Bros, Kementrian Kesehatan, Kapolri, Walikota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Pusat.
Pihak keluarga juga menggandeng tim kuasa hukum dari KPAI Pusat. Hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu itikad baik rumah sakit Awal Bros melakukan klarifikasi secepatnya. (tio)