BEKASI TIMUR – Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan siap melakukan kunjungan ke RW 11, Kampung Rawa Semut Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur untuk meninjau langsung penutupan jalan yang dilakukan oleh PT Multi Total Bumi Persada sejak tahun 2007 lalu.
“Besok saya kunjungan ke sana. Itu kan sudah ada persetujuan waktu itu yang diajukan oleh pak Walikota Bekasi (yang menjabat saat itu) dan disetujui DPRD,” ujar Pepen, panggilan akrab Walikota Bekasi, Senin (7/12).
Menurut Pepen, semestinya tidak diperbolehkan adanya perubahan ukuran lebar jalan dari 6 meter menjadi 3 meter, yang saat ini menjadi 1 meter, dimana hal ini tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Ya enggak boleh yang namanya mindahin. Harusnya lebih besar dari proses manfaatnya, azasnya. Jadi ya nggak boleh,” kata dia.
Namun, untuk lebih lanjutnya Pepen mengatakan baru akan menjelaskan permasalahan itu kepada awak media usai melakukan kunjungan ke lokasi.
Sebelumnya, telah diberitakan infobekasi.co.id bahwa adanya penutupan untuk akses yang menghubungkan Jl. Cut Mutia dan Jl Letnan Arsyad oleh pengelola PT MTBP.
Baca Juga : Protes Warga Margahayu Bekasi atas Penutupan jalan Umum oleh PT. MTBP Dihantui Penculikan
Penutupan tersebut sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak PT. Multi Total Bumi Persada. Namun kali ini penutupan jalan itu di batasi dengan tembok beton secara permanen, sehingga akses jalan warga tergangu. (Sel)