
CIKARANG – Komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja berhasil dibekuk Satres narkoba Polresta Kabupaten Bekasi. Dari tangkapan itu, 9 orang pelaku berhasil diamankan dengan 25,4 kg ganja serta 7,11 gram sabu atau jika ditotal mencapai Rp 150 juta.
Kapolresta Kabupaten Bekasi, Kombes Pol. Awal Chairuddin, menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi warga terkait maraknya transaksi narkoba di sebuah perumahan mewah di wilayah kampung Sempu Darussalam, Pasir Gembong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada 3 Januari 2016, kemarin.
“Dari informasi warga itu, kita berhasil mengamankan seorang kurir berinisial AC (39). Lalu kita kembangkan hari itu juga hingga menangkap tersangka lainnya di beberapa tempat,” kata Awal dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Dari pengakuan AC, akhirnya terkuak sejumlah pelaku lainnya. Yaitu, NF (26) dan AD (36). Mereka bertiga adalah kelompok Subang, yang biasa bertransaksi di Kabupaten Bekasi. Enam pelaku dengan jaringan lainnya yaitu, MYZ (23), WMF (23), AG (25), AK (29), AS (34) dan DS (25).
“Kesemua pelaku adalah kurir yang bekerja untuk bandar. Bandarnya adalah berinisial F, warga Indonesia. Pelaku masih dalam pengejaran (DPO),” jelasnya.
Adapun modusnya, kata Kombes Awal Chairuddin, sang bandar kerap merekrut pemuda pengangguran sebagai kurir, dengan iming-iming uang Rp 500 ribu untuk setiap transaksinya.
“Jadi modusnya pelaku selalu menggunakan kurir. Sang bandar, hanya memonitor dari jauh saja. Jika kurirnya tertangkap, maka dia dulu yang lebih awal kabur. Setelah itu, sang bandar merekrut kurir lagi, begitu seterusnya,” ucap dia.
Atas hal tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan seumur hidup.
Barang bukti lain yang diamankan seperti satu buah timbangan merek Sonic, satu buah tas hitam dan dua unit telepon genggam yang didapatkan dari semua tersangka.
“Wilayah peredaran mereka mulai dari Jakarta sampai beberapa tempat di Jawa Barat, seperti Bekasi, Cikarang, Sumedang dan lainnya,” pungkasnya. (Awang)








































