Menjelang libur panjang, yang jatuh pada 25-27 Maret 2016 ini, sejumlah KA tujuan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, sebagian besar sudah habis terjual. Namun, KA untuk keberangkatan pada 24 Maret, hanya tinggal KA Argo Jati, dan Cirebon Ekspress (Jakarta-Cirebon), serta Argo Parahyangan (Jakarta-Bandung), dengan keberangkatan dari Stasiun Gambir yang masih tersisa. Hal ini dikatakan oleh Senior Menjer Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Bambang S. Prayitno, pada Rabu (23/03).
Sedangkan untuk KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen, pada Kamis (24/03) Maret hanya tinggal KA Menoreh (Jakarta-Semarang), dan Tegal Ekspress (Jakarta-Tegal) yang masih tersisa.
“Jumlah ketersediaan tempat duduk KA keberangkatan dari stasiun Gambir tersebut masih di atas 50 persen, dari total yang tersedia, sedangkan untuk kursi KA sudah sekitar 30 persen dari total tempat duduk yang sudah dijual,” kata bambang.
Sedangkan untuk KA, keberangkatan pada Jumat (25/03) masih banyak tersedia. Di antaranya KA Majapahit (Jakarta-Malang), KA Menoreh (Jakarta-Semarang), serta KA Gumarang (Jakarta-Surabaya) yang masih tersedia, Argo Sindoro (Jakarta-Semarang), Argo Jati, dan Cirebon Ekspress (Jakarta-Cirebon), Argo Anggrek Malam, Sembrani, dan Bangunkarta (Jakarta-Surabaya), Purwojaya (Jakarta-Cilacap), Tegal Bahari (Jakarta-Tegal), serta Argo Parahyangan (Jakarta-Bandung). Kisaran ketersediaan tempat duduk untuk KA Menoreh bahkan masih 90 persen dari total kapasitas.
Sedangkan untuk KA keberangkatan 26 dan 27 Maret, hanya KA Matarmaja, Gaya Baru Malam, Brantas, Kertajaya, Bengawan, Progo, dan Tawang Jaya yang sudah habis terjual. Namun untuk yang lain masih tersedia.
“Data sisa tempat duduk akan selalu berubah dalam hitungan detik, dikarenakan online ticketing, pastikan pemesanan tiket sesuai identitas bagi yang akan bepergian, dan jika identitas tidak sesuai, maka tiket dinyatakan tidak berlaku,” tambah Bambang.
Selain itu, Bambang juga meminta kepada calon penumpang untuk memastikan jadwal keberangkatan dan tanggal keberangkatan KA, dan pertimbangkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun keberangkatan KA.
“Untuk kenyamanan pengguna jasa KA, Bambang menyarankan agar menghindari membeli tiket dari penawaran jasa perorangan yang akan merugikan konsumen. Pastikan reservasi melalui agen atau chanel-chanel resmi yang bekerja sama dengan PT KAI,” imbuhnya.
Tak kalah penting, Bambang mengingatkan, bagi penumpang yang membawa barang bagasi wajib mematuhi ketentuan, yakni berat maksimal bagasi untuk tiap penumpang yakni 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm3 (70cm x 48cm x 30cm). Apabila melebihi ketentuan, maka penumpang akan dikenakan tarif atas kelebihan berat bagasi sebesar Rp 10 ribu/kg untuk kelas eksekutif. Sedangkan untuk kelas bisnis dan ekonomi tarif kelebihan berat bagasi sesebar Rp 6.000/kg, dan Rp 2.000/kg. Disamping itu semua penumpang wajib melakukan pemeriksaan bagasi di stasiun. (Oliv)
Sumber : Republika








































