Wali Kota Adakan Rapat Koordinasi dengan Kepala Bagian di Lingkup Pemkot Bekasi

Rapat Koordinasi Ruang LIngkup Pemkot BekasiBEKASI SELATAN – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memanggil seluruh kepala bagian di lingkup pemerintah Kota Bekasi untuk adakan rapat di ruangannya pada pagi ini, Rabu (06/04). Wali Kota Bekasi, dengan didampingi sekretaris daerah, para asisten daerah, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala inspektorat, beserta para staf ahli wali kota, untuk menyatukan sinergitas dalam bekerja.

Arahan dari wali kota Bekasi yakni, para kepala bagian yang ada di lingkup pemerintah Kota Bekasi harus bisa peka terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di bagian masing-masing, jika bisa selesaikan sendiri persoalan dalam bekerja sesuai bidangnya, jangan tergantung pada sekretaris daerah maupun kepala pemerintahan.

“Kepala bagian yang bekerja dilingkup pemerintahan Kota Bekasi, harus peka terhadap setiap permasalahan-permasalahan yang ada disetiap bidang masing-masing. Harus mandiri, jangan hanya tergantung pada Setda ataupun kepala pemerintahan, harus proposional pada bidangnya,” kata Rahmat, Rabu (06/04).

Wali kota juga menginstruksikan agar setiap Disposisi yang telah ditujukan, ataupun ada surat bersifat segera, harap langsung dilaporkan, jangan melebihi 24 jam, apalagi lebih dari itu.

“Semua harus bekerja secara teliti dan cepat, jika memang ada Disposisi yang bersifat segera, harus cepat dan segera dilaporkan, jangan sampai melebihi 24 jam,” kata Rahmat.

Peran staf ahli wali kota ialah membantu dan mengkaji proses pengambilan kebijakan yang telah ditentukan kepala pemerintahan.

Peran asisten daerah ialah membantu tugas dari sekretaris daerah dalam pengkoordinasian, pembinaan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan program kegiatan sekretariat daerah, dan berkoordinasi dengan para kepala bagian masing masing. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini