Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tingkatkan Kuota PPDB untuk Siswa Kurang Mampu

Ilustrasi siswa kurang mampuBEKASI SELATAN – Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, Alie Fauzi, mengatakan bahwa ada peningkatan kuota siswa kurang mampu yang akan diterima di sekolah negeri pada PPDB 2016 ini. Ia juga menyampaikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai PPDB sudah ditandatangani.

“Perwal sudah disepakati pak wali, dan tahun ini ada perbedaan. Kami gunakan tiga jalur dalam penerimaan siswa, diantaranya, jalur Umum atau online murni ada 75 persen komposisinya, Zonasi ada 10 persen, dan jalur Afirmasi atau siswa kurang mampu jadi 15 persen, dan itu meningkat dari rencana sebelumnya,” kata Ali Fauzi, Jumat (17/06).

Kebijakan peningkatan jumlah siswa kurang mampu yang diterima di sekolah negeri, menurutnya karena masih banyak siswa kurang mampu di Kota Bekasi, yang menurut data jumlahnya mencapai kisaran 10 hingga 12 persen dari keseluruhan siswa yang ada di Kota Bekasi. Sementara untuk provinsi juga ada kebijakan bahwa siswa kurang mampu harus diakomodir.

“Kami ambil tengah-tengah saja. Dari provinsi dan data siswa afirmasi atau siswa kurang mampu, ada dikisaran 10 sampai 12 persenan, jika kebijakan Jabar siswa kurang mampu harus bisa terakomodir di sekolah-sekolah,” kata pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini.

Dirinya juga menjelaskan, nantinya bagi siswa kurang mampu yang belum masuk sekolah negeri pada PPDB online, harus menyerahkan data ke dinas, baru kemudian secara manual akan disalurkan ke sekolah swasta berdasarkan letak kedekatan lokasi tempat tinggal dengan lokasi sekolah.

“Jika 15 persen yang sudah kami tentukan masih ada orang atau siswa kurang mampu yang tidak dapat masuk negeri, maka akan disalurkan melalui sistem manual. Syaratnya data dibawa ke dinas dan kita akan salurkan ke sekolah swasta setelah diverifikasi oleh tim,” jelas Alie Fauzi. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini