Dua Pejabat di Kota Bekasi Dicopot Jabatannya

BKDBEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mencopot dua pejabat, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi mengakui jika keputusan mengganti dua pejabat eselon dua tersebut karena adanya hasil penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekda Kota Bekasi, Rayendera Sukarmaji.

“Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan struktural, merupakan kewenangan wali kota, selaku pejabat pembina kepegawaian, berdasarkan Pasal 14 Huruf C peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pengangkatan dan Pemindahan PNS dari Struktural Eselon dua,” kata Kepala Bidang Administrasi BKD Kota Bekasi, Ali Sofyan.

Pihaknya menambahkan, terkait dengan pemberhentian PNS dari jabatan Kepala Disdik dan Kepala Dinsos, yakni berdasarkan rekomendasi dari Baperjakat yang sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang diperjanjikan. Hal ini menurutnya sesuai dengan Pasal  14 Permen Nomor 100 Tahun 2000, yang menyebutkan bahwa tugas pokok Baperjakat instansi pusat. Daerah  memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian ( wali kota ) dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Eslon dua ke bawah.

“Karena berdasarkan evaluasi beliau ini sudah melanggar kontrak kinerja, termasuk masalah PPDB, dan seluruh kegiatan yang menyangkut tugas  dari jabatanya,” ujar Ali.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengakui jika Kepala Disdik Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, dan Kepala Dinsos Kota Bekasi, Agus Darma, diganti.

“Ya, kami ganti dan akan digantikan PLT oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk Disdik, selanjutnya kami akan lakukan lelang jabatan (Open Bidding) terhadap jabatan yang kosong,” tuturnya.

Rahmat Effendi mengatakan, jika pemberhentian dua pejabat Eselon dua tersebut berdasarkan evaluasi  yang sudah dilakukan oleh Baperjakat selama ini. Pihaknya juga menegaskan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan pejabat yang bekerja dan bukan retorika.

“Kita jobless untuk evaluasi agar lebih baik didua SKPD  tersebut. Kami harus kerja maksimal,” katanya.

Sebelumnya Rahmat Effendi juga sudah mencopot dua pejabat lainya, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Anne Nur Chandani Handayani, dan Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, Yasni Rufaidah. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini