Polisi Todongkan Pistol, Polda Metro Jaya : Kita Akan Berikan Saksi Tegas

polisi todongkan pistolBEKASI SELATAN – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Moechgiyarto memastikan adanya proses sanksi disiplin kepada Wakil Kepala Resort Kemayoran Ajun Komisaris Polisi Jamal Alkatri atas perbuatannya yang dianggap mencoreng nama baik institusi.

“Bisa saja dia (Jamal) dipecat kalau memang terbukti bersalah,” kata Moechgiyarto saat menghadiri bakti sosial di halaman Mapolresta Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/8).

Menurut Moechgiyarto, proses itu akan dilakukan melalui tiga tahap yakni, pemeriksaan, keterangan saksi mata serta mendengar keterangan yang bersangkutan. Nantinya, lanjut dia, hasil tersebut bakal merujuk pada proses sanksi disiplin yang disebutkan.

“Atau kalau pelanggaran biasa bisa kita mutasi, makanya kita tunggu saja prosesnya, kan yang bersangkutan juga masih dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Jamal Alkatiri terpaksa diamankan anggota Divisi Satuan Profesi dan Pengamanan Polisi Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Raya Otista, Jatinegara, Senin (8/8) lantaran mengacungkan senjata api kepada pemilik toko aksesoris.

Polisi aktif  tersebut diduga tengah dipengaruhi minuman beralkohol. Kaget dengan keadaan itu, pemilik toko lantas langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Dia melaporkan pria yang memakai jaket bertuliskan Turn Back Crime (TBC) itu.

Moechgiyarto menegaskan, apapun alasannya, peristiwa itu telah mencoreng nama baik institusi Corps Bayangkara. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan meminta informasi hasil pemeriksaan Divisi Propam Jakarta Pusat. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini