CIKARANG PUSAT – Sebanyak satu ton ganja diamankan Polresta Bekasi, saat melakukan penggerebekan disebuah rumah di Kampung Boga Salam RT 3/ 06, Desa Hegarmukti, Cikarang pusat, Kabupaten Bekasi.
Dari keterangan warga, Kamin Afandi (40) atau yang biasa dipanggil Roy mengatakan penggerebekan terjadi sekitar pukul 4 sore kemarin.
“Jam 4 sore kemarin itu, sekitar 15 orang polisi datang. Enggak tau berapa jumlah kilonya, cuma saya liat itu ada 15 karung yang dibawa, karung yang besar itu, kata nya si 1 ton lebih saya dengar mah,” ujar Roy, kepada infobekasi.co.id saat ditemui dilokasi kejadian, Kamis (25/8)
Lebih lanjut Roy mengatakan jika dalam penggerebekan tersebut kepolisian mengamankan enam pelaku.
“Ada enam pelaku yang diamankan, dua perempuan , empat lelaki. Nah kalau yang di rumah kontrakan itu ya, itu ada tiga orang, dua cewek, satu cowok yang di tangkap. Kalau tiga orang lagi saya enggak tau siapa itu,” katanya.
Diketahui rumah yang ditempati pelaku untuk menyimpan narkotika jenis ganja memang cukup stategis, pasalnya rumah tersebut berada didekat area persawahan dan jauh dari rumah warga yang lainnya. (Tio)