BEKASI UTARA -Bukanya menjaga masa depan koponakanya, BR (45) dan DD (25) anak dan ayah ini malah mengancurkan masa depan keponakanya sendiri.
Kejadian memilukan tersebut terjadi sekitar tahun 2011 lalu. Sambil berlinang air mata, BU (16) menceritakan kisah pilunya saat digagahi oleh Paman dan Sepupunya, di daerah Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Peristiwa kelam tersebut terjadi 6 tahun lalu, saat Bunga memutuskan Berasekolah Dasar (SD) di Kota Bekasi. Bunga menceritakan awal kejadian sewaktu dirinya bersekolah kelas 5 SD di Kota Bekasi.
” Waktu itu saya tinggal sama Paman saya BR (45) dan sepupu saya DD (25), di sebuah kontrakan di daerah Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara. Awal pertama tinggal biasa saja, tidak ada hal yang aneh,” kata Bunga saat mendatangi Kantor Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti panggilan Unit PPA Polres Metro Bekasi,Senin, (20/3/2017) siang.
Bunga menceritakan perlakuan bejat BR dan DD sering dilakukan, secara bergiliran, jika menolak untuk melayani BR dan DD tidak segan untuk bermain tangan.
” Mereka sering minta dilayanin, kalau saya gak mau, mereka selalu main tangan, dan selalu mengancam akan membunuh saya,” kata Bunga.
Bunga berharap jika medua pelaku BR dan Dd harus sesegera mungkin ditangkap oleh pihak kepolisian dan dihukum seberat-beratnya.
” Saya cuma minta ,tangkap dan hukum, itu saja,” singkat Bunga.
Kini Bunga tidak lagi tinggal dirumah kontrakan Paman dan Sepupunya, Bunga kini tinggal kembali dengan orang tuanya di daerah Desa Sukamantri, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.
Sebelumnya di beritakan peristiwa ini terbongkar berkat guru Bunga yang curiga dengan tanda-tanda di tubuh korban. Dia merasa aneh karena di leher korban kerap ada tanda kemerahan bekas ciuman.
Setelah di introgasi oleh gurunya, Bunga mengatakan yang sebenarnya tentang perlakuan Paman dan Sepupunya tersaebut. Guru tersebut langsung melaporkan kejadian memilukan kepada keluarga korban di Bogor, Jawa Barat.
Keluarga korban yang mengetahui anaknya telah diperlukan seperti itu langsung melaporkan kejadian teraebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/193/K/II/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.