BEKASI SELATAN – Niat menyerang Geng Perumpung, 11 remaja yang tergabung dalam Geng Tambun 45 diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Awalnya Geng Tambun 45 yang mempunyai Basecamp di Underpas Tambun berniat akan menyerang Geng Perumpung di daerah Taman Mini, Jakarta Timur. Namun, sebelum melakukan penyerangan, ke sebelas remaja malah tertangkap warga dan pihak Kepolisian di Jalan Raya Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
“Geng ini merencanakan mau tempur, sama Geng Perumpung, ketemu di Taman Mini. Cuma pas mau tempur, keburu diamanin sama warga, dan beberapa ormas,” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bachtiar, Jumat (26/5) siang.
Dari tangan kesebelas remaja berinisial SA, OM, AS, MRS IB, GK,HP,MZA,YT,YY dan YS, warga dan Kepolisian mengamankan senjata tajam yang akan disiapkan untuk bertempur dengan Geng Perumpung.
“Barang bukti 15 senjata tajam, jenis celurit, golok, pedang, macam-macam,” kata Hero.
Salah satu pelaku SA mengungkapkan, jika dirinya menyesal dengan perbuatanya dengan menjadi gengster.
“Saya cuma di ajak doang, di kasih pedang, ngikut-ngikut doang bang, saya nyesel,” kata SA, di hadapan Kapolres Metro Bekasi Kota.
Akibat perbuatanya kesebelas anggota Geng Tambun 45 mereka di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomer 12 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.