BEKASI SELATAN – Hari pertama masuk kerja di Bulan Suci Ramadhan dan pasca libur panjang, sebanyak puluhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat bolos kerja dan tidak mengikuti apel, Senin Pagi (29/5).
Bahkan, sejumlah PNS terpaksa memanjat pagar Kantor Pemkot Bekasi Kota agar tidak terlambat mengikuti apel yang biasa di lakukan pada hari senin.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai memimpin apel mengatakan, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa keterangan, biarkan SKPD masing-masing yang memberikan sanksi.
”Yah, kita serahkan ke SKPD masing-masing, kalau SKPD nya berani pegawainya akan di berikan sanksi dari surat teguran sampai sanksi administrasi,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Dari pantauan infobekasi.co.id terlihat, sejumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat tidak bisa masuk kedalam kantor lantaran pintu gerbang sudah di tutup oleh petugas, salah satunya terlihat juga mobil pejabat yang tidak bisa masuk kedalam.
Dari data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tercatatat, sebanyak 131 yang tidak masuk, 22 orang PNS sakit, 9 orang cuti, 8 orang dinas luar dan 92 orang bolos tanpa keterangan.