SMK Negeri 5 Terapkan Batas Minimal Tinggi Siswa

BEKASI UTARA – Ingin menjaga kualitas anak didiknya, SMK Negeri 5 Bekasi, terapkan batas minimal tinggi calon siswanya.

Dari penuturan Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Bekasi, Agus Wimbadi, penerapan batas minimal tinggi bagi calon siswanya tidak lain untuk memenuhi kriteria dan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

“Setiap perusahaan pastinya memiliki kriteria tinggi bagi calon karyawannya dan kami berusaha menerapkan hal tersebut agar lulusan SMK Negeri 5 Bekasi bisa memenuhi standar yang mereka tentukan,” jelas Agus kepada infobekasi.co.id, Minggu (11/6).

Sambung Agus, dengan batas tinggi minimal untuk calon siswa laki-laki, 155 sentimeter dan 150 sentimeter untuk calon siswa perempuan, hal ini diterapkan bagi jurusan yang memang kriteria tinggi menjadi syarat mutlak ketika bekerja nantinya.

“Ada batas minimal bagi calon siswa yang kami terapkan dan hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan di perusahaan yang ada,” tambahnya.

Namun, jika para calon siswa SMK Negeri 5 Bekasi tidak memenuhi kriteria tinggi di jurusan yang dimantinya, maka pihak sekolah akan memberikan arahan agar calon siswa tersebut mengganti jurusannya dengan jurusan lain agar kesempatan bersekolah dan menjadi siswa di SMK Negeri 5 Bekasi masih terbuka lebar.

“Kalau pun tingginya tidak memadai di jurusan yang dipilih, maka pihak sekolah akan mengarahkannya ke jurusan lain, agar kesempatannya masuk menjadi siswa disini terbuka lebar,” pungkas Agus. (Apl)⁠⁠⁠⁠

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini