Berikut Isi Deklarasi Masyarakat Bekasi Anti Hoax

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, membacakan deklarasi Anti Hoax, Minggu (11/03).

BEKASI SELATAN- Kami menyadari penyebab kabar bohong atau Hoax, berpotensi merusak harmoni dan kedamaian negeri. Oleh karena itu, dengan kesadaran, keikhlasan, dan keinginan luhur bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami masyarakat Kota Bekasi mendeklarasikan bahwa kami:

1. Menolak penyebaran kabar bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antara sesama.

2. Akan bersatu padu untuk melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoaks.

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan media sosial secara positif da produktif, cerdas, dan mengedukasi masyarakat.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk agar Deklarasi ini dapat terwujud dalam karya nyata sehingga mendorong pemanfaatan media sosial yang positif, produktif, dan saling menginspirasi menuju Bekasi Smart City dalam bingkai NKRI.

Bekasi, 11 Maret 2018

Diketahui oleh Plh Walikota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Komadan Kodim 0507/Kota Bekasi Letkol Inf Wawan Kusnendar, Ketua FKUB H Abdul Manan.

(bams)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini