Bekasi – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Jasa Marga resmi memberlakukan aturan plat nomor Ganjil Genap di Tol Bekasi barat dan Bekasi timur pada jam kerja dimulai hari ini (12/3/2018).
Pemberlakuan ganjil genar berlaku selama hari kerja mulai pukil 06.00 sampai 09.00 WIB untuk menekan kepadatan arus lalu lintas dari kedua gerbang tol tersebut menuju ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek selama masa pembangunan empat proyek infrastruktur di kawasan itu.