DJP Jabar II Optimis Realisasi 53 persen dari 1.977.034 Wajib Pajak

Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Adilega Tanius menyerahkan grandprize sepeda motor dalam kampanye program e-billing dan e-filing, Minggu (18/03).

BEKASI SELATAN- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II dan  Kanwil DJP Jawa Barat III berkolabrasi mengkampanyekan program bayar pajak teranyar yakni “e- Billing dan e- filing” di kemas dalam konsep fun Spectaxcular di area Car Free Day (CFD) pada Mnggu (18/03) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi. Pajak, bayarnya melalui e- Billing sementara laporannya melalui e-Filing.

Mahdaniar selaku Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat III mengatakan bahwa, program pajak Spectaxcular merupakan acara nasional yang disampaikan secara serentak dilakukan seluruh wilayah indonesia.

“Untuk kami yang meliputi Kanwil DJP Jawa Barat II dan DJP Jawa Barat III di adakan di area CFD di Kota Bekasi,” jelasnya kepada awak media pada Minggu (18/03) pagi.

Mahdaniar melanjutkan, hari ini kami mengkampanyekan pemasukan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e- billing dan e- filing. Ia meminta kepada wajib pajak (WP) agar secepatnya memanfaatkan program terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Pajak.

“Jadi untuk WP yang belum memasukan SPT, batas akhirnya pada 31 maret, dan jangan sampai akhir Maret takutnya agak susah aplikasinya karena sudah terlalu ramai. Lebih baik di awal, karena kewajiban warga negara memasukan SPT adalah bentuk kepatuhan sebagai wajib pajak,” himbaunya.

Ia mengungkapkan, bila secara nasional, DJP Jawa Barat III mengalami peningkatan dan untuk itu kami berharap dengan melakukan kampanye ini akan lebih banyak lagi WP yang memasukan SPT.

“Minimal WP melaksanakan sebagai bentuk kepatuhan formal dengan memasukan SPT, dan berikutnya adalah pembayaran pajak. Untuk para pegawai dari satu pemilik kerja bisa melaporkan SPT dengan hanya memberikan bukti potongnya,” ujar dia.

Program e- billing dan e filing kata dia, sebelumnya sudah ada namun dalam bentuk e-form atau formulir. “Jadi kita bisa mengisi formulir dulu tanpa koneksi intenet. Setelah terisi menyambung ke internet. Tujuannya, sebenernya adalah memudahkan bagi yang internetnya kurang kenceng bisa diisi dulu formulirnya,” kata dia.

Ia mengungkapkan, saat ini WP yang memasukan SPT melalui e – filing baru sekitar 35 persen. Untuk itu, pihaknya masih mengharapkan agar terus bergerak naik.

“Setelah di gelarnya kolaborasi kampanye program e- billing dan e –filing ini, WP yang masuk di Wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II dan Kanwil DJP Jawa Barat III akan meningkat terus untuk memenuhi kewajibannya dengan melaporkan SPTnya,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Adilega Tanius mengatakan bahwa, DJP jawa Barat II yang meliputi kabupaten Bekasi sampai dengan Cirebon melalui program e-billing dan e-filing ini berharap kepatuhan WP bagus. Ia meyakini, dampak dari program e- billing dan e -filing di 2018 ini kepatuhan WP bagus, karenanya penerimaan pajak juga demikian.

“Dan, untuk penerimaan pajak 2017 lalu DJP Jawa Barat II mencapai 96 persen, hampir sampai 100 persen. Dan, mendapatkan rangking 3 nasional,” tandas dia.

Lebih lanjut, Adilega mengungkapkan bahwa, saat ini data wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bekasi – Cirebon, tercatat 1.977.034 wajib pajak yang terbagi atas 106.000 Badan Usaha, orang pribadi (OP) Usahawan sebanyak 240.000 dan OP Karyawan 1.631.034

“Kami menargetkan dengan program e-filing ini yang melaporkan SPT totalnya 261.896 terbagi atas  19.892 untuk Badan Usaha, 18.169 OP Usahawan dan 223.835 OP Karyawan. Sementara untuk realisasi dari program e- filing ini adalah 137.585 atau sudah tercapai 53 persen dari target yang terbagi atas Badan Usaha 3.027, OP Usahawan 2.363 dan OP Karyawan 132.195,” tandasnya. (bams)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini