Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Gandeng RUJUK Bentuk Kanal Komunikasi

Desi Florita Syahril selaku Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Jejaring Komunikasi pada KLHK di dampingi Kepala Seksi Pengembangan Kanal Komunikasi, Nurhayati berbincang dengan Rukun Jurnalis Bekasi terkait pembentukan Kanal Komunikasi di Bekasi Raya, Kamis (21/03).

BEKASI- Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggandeng Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk) membentuk Kanal Komunikasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan di Kota dan Kabupaten Bekasi. Kerja sama pembentukan kanal komunikasi ini diproyeksikan dapat memberikan informasi secara komprehensif terkait permasalahan lingkungan dan perhutanan.

Desi Florita Syahril selaku Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Jejaring Komunikasi pada KLHK menjelaskan bahwa, kanal komunikasi adalah sebuah Komponen yang dibentuk secara perorangan atau kelompok yang dapat mendukung program Pemerintah Pusat yang digagas KLHK ke tengah masyarakat.

“Kami membentuk Kanal komunikasi di Bekasi dengan harapan masyarakat bisa berperan aktif mensukseskan program KLHK seperti pemberdayaan masyarakat, kemitraan lingkungan. Pembuatan kanal komunikasi terpadu dan jurnalisme warga,” jelas Desi kepada Rukun Jurnalis Bekasi pada Rabu (21/03) di Griya Wulan Sari, Jalan Kemakmuran Raya No.15, Marga Jaya, Bekasi Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengembangan Kanal Komunikasi Dirjen PSKL, Nurhayati menjelaskan secara teknis bagaimana cara agar masyarakat bisa membuat sebuah informasi tentang isu lingkungan.

“Kami siap untuk memfasilitasi pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat Bekasi untuk mengemas persoalan lingkungan dan perhutanan menjadi sebuah informasi yang layak diketahui oleh publik, baik dalam hal keberhasilan maupun permasalahan terkait lingkungan di masyarakat,” jelas dia.

“Kemasan informasi tersebut bisa berupa jurnalisme warga seperti video grafis ataupun tulisan ilmiah dan akan kami muat di kanal resmi KLHK,” imbuh wanita yang akrab disapa Inung ini.

Sementara itu, Ketua Rukun Jurnalis Bekasi, Kartono mengapresiasi langkah KLHK lewat Ditjen PSKL dalam membentuk kanal informasi di wilayah Bekasi. Dirinya berpendapat, dengan terpilihnya wilayah Bekasi sebagai salah satu daerah pembentukan kanal komunikasi ini, KLHK dapat menyadarkan masyarakat soal permasalahan lingkungan yang sedang terjadi di sekitar mereka.

“Kami sangat mendukung langkah KLHK yang bersinergi dengan Rujuk. Secara institusi, Rujuk dipercaya untuk menyusun metode pelatihan jurnalisme warga dan membuat perencanaan kegiatan langsung untuk disosialisasikan ke tengah masyarakat dan komunitas. Secepatnya kita susun detail konsepnya,” kata pria yang akrab disapa Tonche.

“Nantinya, masyarakat yang berhasil melewati proses pelatihan untuk membuat produk jurnalistik dapat menyalurkan ide, gagasan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program KLHK yang akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan dalam menangani masalah lingkungan,” tandas Tonche.

Sekadar informasi, Pengelolaan Jejaring Komunikasi Dirjen PSKL pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dibentuk pada 2015 lalu. Hingga 2018 sekarang ini, Dirjen PSKL telah berhasil membentuk 17 kanal komunikasi daerah di seluruh Indonesia.

Adapun kanal komunikasi resmi Dirjen PSKL pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat diakses di alamat situs http://kanalkomunikasi.pskl.menlhk.go.id. (bams)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini