Dua Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Ilustrasi. (Image:istimewa)

PONDOKGEDE- Dua pemuda tewas usai pesta miras oplosan di Jalan Cempaka II RT 03/01, Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi pada Rabu (4/4) pukul 13.30. Sebelum meninggal dunia, korban M. Ridwan (20) dan Arifin (33) sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi selama tiga hari.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kedua korban sempat menggelar pesta miras dengan keempat temannya yakni Yasin (24), Doni (26), Abi Abustian (28) dan Abu Tolib (47). Namun keempat rekannya itu selamat meski sempat dibawa ke rumah sakit setelah menenggak miras oplosan.

Pemuda bernama Yasin sempat dibawa ke RS Hermina Bekasi, sedangkan Abi dirawat ke RS Mitra Barat Bekasi. Sementara dua pemuda lagi, Doni dan Abu hanya mengalami mual saja, sehingga berobat jalan di klinik.

“Keenam pemuda itu merupakan warga sekitar dan memang biasa mengonsumsi miras,” kata Erna pada Rabu (4/4).

Erna mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban Ridwan dan Arifin membeli enam bungkus miras oplosan di daerah Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (1/4) petang. Di belakang rumah Abu, mereka kemudian menggelar pesta miras hingga beberapa jam kemudian mengeluh mual dan sakit di kepala serta perut.

Oleh keluarganya, mereka sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit untuk mendapat perawatan. Diduga daya tahan tubuhnya sedang lemah dan porsi miras yang dikonsumsi lebih banyak, maka Ridwan dan Arifin mengerang kesakitan. Meski mendapat perawatan di rumah sakit selama tiga hari, Ridwan dan Arifin akhirnya meregang nyawa pada Rabu (4/4) siang.

“Saudara korban Arifin menolak jenazahnya diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur,” katanya.

Kepala Kepolisian Sektor Pondokgede Komisaris Suwari pihaknya langsung memberi pengarahan dan pengertian kepada kerabat Arifin agar jenazahnya diotopsi. Pemeriksaan terhadap bagian dalam organ korban perlu dilakukan guna mengetahui secara pasti kematiannya. “Kami berikan pengertian karena pemeriksaan ini untuk penyelidikan,” kata Suwari.

Suwari mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondokgede AKP Supriyanto untuk mendatangi penjual miras oplosan itu di Jatiasih. Hingga Rabu (4/4) malam, petugas Reskrim tengah menggali keterangan toko jamu yang menjual miras tersebut. (bams)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini