Infobekasi.co.id – TPA Burangkeng di milik Pemerintah Kabupaten Bekasi di Kecamatan Setu ditutup oleh warga sejak Senin lalu. Akibatnya, sampah menumpuk di lingkungan warga karena tak diangkut oleh petugas kebersihan.
“Sehari 800 ton dibuang ke TPA, kalau 4 hari berarti sudah 3.200 ton sampah tidak diangkut,” kata Kabid Kebersihan pada Dinas LH, Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto, Kamis (7/3).
Warga di Desa Burangkeng menutup TPA Burangkeng karena merasa tak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka menuntut kompensasi bau sampah, perbaikan infrastuktur, hingga masalah kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
Menurut Dodi, tak ada alternatif tempat pembuangan selain TPA Burangkeng. Karena itu, sampai saat ini sampah yang menumpuk di lingkungan warga atau di pasar tradisional dibiarkan begitu saja sampai TPA dibuka.
“Buang ke TPST Bantargebang tidak ada kerja sama dengan DKI, ke Sumur Batu tidak mungking karena Kota Bekasi juga sedang bermasalah dengan persampahan, kalau ke Karawang jauh,” ujar Dodi.
Karena itu, pihaknya meminta aparat desa membantu meredam warga agar bersedia membuka TPA. Soalnya, yang menjadi korban adalah masyarakat se-Kabupaten Bekasi karena sampahnya tak dapat diangkut.
“Prinsipnya pemerintah mengakomodir, tapi tidak bisa langsung dipenuhi, karena harus melalui perencanaan lebih dulu, semua ada prosesnya,” ujar dia.
Tokoh masyarakat Desa Burangkeng, Mintarnandum meminta pemerintah daerah segera merespon tuntutan warga yang terdampak keberadaan TPA Burangkeng. Jika tidak, maka warga engancam menutup permanen TPA tersebut.
“Dengan tak ada TPA, kampung ini akan bersih dan indah. Tapi, adanya TPA itu masyarakat menerima bau sampah, sedangkan lingkungan samakin tercemar,” ujarnya. (adt)