Infobekasi.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melantik Eka Supria Atmaja menjadi Bupati Bekasi definitif menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang tersandung kasus suap perizinan proyek Meikarta milik Lippo Grup.
Di sela pelantikan itu, Kang Emil-sapaan akrabnya-meminta Bupati Bekasi tak terjerumus pada kasus tindak pidana korupsi. Sebabnya, kata dia, godaan di Kabupaten Bekasi cukup tinggi.
“Jangan sampai kejadian lagi karena Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak, pasti godaan-godaan hal-hal lain dari pihak ketiga banyak sekali,” kata Kang Emil di Gedung Sate, Rabu (11/6).
Karena itu, menurut dia, integritas sebagai pejabat pemerintah harus diperkuat. Ia mengingatkan kasus suap yang membuat Bupati Neneng Hasanah Yasin tersandung dan harus mundur.
“Kalau benteng integritasnya patah, akan repot. Maka saya mendoakan sekali jangan sampai jatuh dua kali,” kata dia.
Eka menjadi Bupati Bekasi meneruskan Neneng dengan masa jabatan 2017-2022. Neneng harus mundur karena tersandung kasus suap. Dia divonis hukuman kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada 29 Mei 2019. Neneng terbukti menerima suap Rp 10,63 miliar dan 90 ribu Dollar Singapura terkait perizinan proyek Meikarta. (adt)






























