Infobekasi.co.id – Tilang elektronik berpotensi diterapkan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Infrastuktur pendukung kebijakan tersebut tengah diusulkan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah Kementerian Perhubungan.
pelaksana tugas Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Arlindo R. Basmery mengatakan, BPTJ telah merespon usulan tersebut. Pihaknya berharap tahun depan dapat direalisasikan.
“Satu titik di Jalan Ahmad Yani yang diusulkan, kalau potensinya banyak, hampir di semua jalan protokol,” kata Arlindo, Selasa (3/7).
Ia mengatakan, personil di lapangan siap jika sewaktu-waktu infrastuktur penunjang tilang elektronik dibuat. Pelaksana di lapangan, kata dia, anggota Dishub bersama Pori.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mendukung penuh rencana penerapan tilang elektronik di Kota Bekasi sama seperti yang diterapkan di DKI Jakarta.
“Kami mendukung 1000 persen,” kata Indarto. (fiz)