Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi, belum mencairkan dana honoraium kemasyarakatan semenjak lima bulan terakhir. Hal ini ditengarai kondisi keuangan daerah disebut belum stabil.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan TAPD memutuskan melakukan efsiensi pemberian insentif kemasyarakatan tersebut untuk menyeimbangkan kondisi keuangan.
“Hingga Maret 2019 honorarium sudah di cairkan. Kemudian kita tunda pembayaran. Ini dilakukan agar terjadi keseimbangan fiskal,” kata Reny dalam keterangan tertulis diterima Infobekasi.co.id, Senin (2/9).
Menurut dia, pencairan honorarium kemasyarakatan sudah masuk pada APBD Perubahan 2019. Tapi, sekarang masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, lanjut Reny akan memastikan seluruh penerima insentif honorarium kemasyarakatan tetap menerima asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah menggencarkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB untuk salah satunya melaksanakan belanja pembangunan dan kemasyarakatan.
Berdasarkan data, penerima insentif diantaranya 7086 ketua RT, 1013 ketua RW. Adapun pengurus dan anggota tim PKK, kader Posyandu dan pendampingnya sebanyak 16.101 orang. Penerima lain adalah pengurus majelis umat tingkat kecamatan dan kelurahan, pemeliharan rumah ibadah, dan pimpinan atau pemuka agama.
Nilai insentif kepada RT sebesar Rp 1.250.000, RW Rp 1.750.000, Kader Posyandu Rp 400 ribu, insentif pimpinan atau pemuka umat beragama sebesar Rp 300 ribu, pemelihara rumah ibadah sebesar Rp 200 ribu. Nilai ini diberikan setiap bulan sekali. (fiz)