Infobekasi.co.id – Jalan Raya Kalimalang bakal dibuat menjadi dua arah. Tapi, secara keseluruhan ditargetkan rampung pada 2021 mendatang. Sebab, pembangunan terkendala pembebasan lahan ruas Cibitung sampai batas Kota Bekasi.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, proses kontruksi pelebaran dibagi menjadi tiga ruas. Yaitu Tegal Danas-Tegal Gede, Tegal Gede-Cibitung, dan Cibitung-Batas Kota Bekasi.
“Untuk ruas Tegal Danas-Tegal Gede ditargetkan rampung 100 persen tahun ini,” kata Iman, Kamis (24/10).
Adapun ruas Tegal Gede-Cibitung ditargetkan rampung pada tahun 2020. Di ruas itu, kata dia, tinggal menyelesaikan pembangunan dua jembatan besar di atas aliran sungai, dan pemerintah telah menyiapkan anggarannya.
Adapun di ruas Cibitung sampai batas Kota Bekasi, kata dia, kontruksi jalur mengarah ke Cikarang baru selesai 40 persen. Instansinya tengah menunggu proses pembebasan lahan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.
“Jika 2020 selesai semua pembebasan lahannya, maka tahun 2021 bisa tuntas fisik konstruksi,” ujar dia.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kabupaten Bekasi menyebut baru 10 persen dari lahan yang dibutuhkan telah selesai dibebaskan. Tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran 50 miliar untuk pembebasan lahan ruas batas Kota Bekasi sampai Cibitung. (fiz)
Membebaskan tanah penduduk jangan dibawah harga pasaran.
semoga bisa di percepat pembebasan lahan karna pengguna jaln merasa pusing adanya jalan dua arah tidak di pakai,melainkan di pakai untuk menarukan barang yg untuk berkepentingan diri sendiri