Infobekasi.co.id – Rencana aksi demonstrasi oleh kelompok guru GTK/TKK beredar di media sosial. Dalam pesan berantai tersebut, kelompok massa ini akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD pada Jumat (29/11) mulai pukul 13.00 WIB.
Dalam pesan berantai tersebut ada empat poin yang akan disikapi. Antara lain DPRD Kota Bekasi, berencana akan mengurangi jumlah TKK, GTK dan pengurangan gaji menjadi Rp 2,8 juta, DPRD Kota Bekasi, belum mengesahkan APBD tahun 2020 dan harus disahkan sebelum 30 November 2019. Setelah itu dilaporkan ke Mendagri.
Poin ketiga adalah DPRD Kota Bekasi, belum menganggarkan biaya untuk P3K yang sudah lulus pada tahun 2019, dan terakhir adalah DPRD Kota Bekasi, berencana akan membekukan Kartu Sehat (KS) yang dianggap sebagai devisit anggaran Pemkot Bekasi.
“Secara umum, apa yang disampaikan dalam poin-poin ini adalah framing, bias dan pemutarbalikan fakta serta upaya mendiskreditkan DPRD,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Adhika Dirgantara dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Ihwal TKK dan GTK, DPRD justru ingin melakukan penguatan terhadap TKK/GTK. Bahkan, DPRD akan memperjuangkan kalau honor mereka setara dengan upah minimum.
“Posisi DPRD menunggu finalisasi dari Wali Kota Bekasi. Kita masih ada waktu sampai Sabtu. Bola ada di Wali Kota untuk ketuk palu pengesahan APBD 2020,” kata Adhika.
Adapun terkait P3K adalah program pusat, tapi dilimpahkan ke APBD. Perencanaan P3K dilakukan oleh eksekutif dan dianggarkan melalui RAPBD. “Tidak mungkin ada penganggaran kalau tidak ada perencanaan dari wali kota,” kataya.
Sedangkan perihal KS, kata dia, DPRD ingin memperkuat KS dengan dasar hukum yang kuat agar pelayanan semakin optimal. Tapi di sisi lain, kata dia, ada warning dari Kemendagri bahwa Jamkesda wajib integrasi dengan JKN.
“Ini yang masih kita carikan jalan keluar, jangan sampai kita kemudian terjerat hukum karena salah kebijakan. Posisi terakhir tengah diminta saran kepada KPK,” kata dia. (fiz)