Infobekasi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Bekasi membuka pelayanan pergantian dokumen kependudukan rusak akibat banjir. Sejauh ini ada puluhan korban banjir mengajukan permohonan penggantian dokumen yang rusak.
Adapun pelayanan jemput bola dibuka di dua tempat yakni Kelurahan Jatimulya di Kecamatan Tambun Selatan dan Kelurahan Wanasari di Kecamatan Cibitung selama 13-14 Januari 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Giri Waluyo mengatakan program ini merupakan instruksi Kemendagri dimana instansi berwenang mengganti administrasi kependudikan warga yang rusak atau pun hilang akibat banjir awal tahun.
“Dari pelayanan yang dilakukan, ada puluhan warga yang meminta supaya dokumennya diganti, dokumen itu berupa akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga (KK), dan juga Kartu Identitas Anak (KIA),” katanya.
Giri menambahkan, sejauh ini hanya di Keluarahan Jatimulya dan Kelurahan Wanasari yang menjadi fokus pelayanan mengingat lokasi itu merupakan wilayah terparah banjir di awal tahun lalu.
“Kami juga mempersilahkan bagi warga yang dokumennya hilang ataupun rusak terkena banjir untuk memperbaikinya di kantor Disdukcapil, ataupun melalui kecamatannya masing-masing,” ujarnya.
Reporter: Muhammad Al Akhbar