Pelajar SMP Jadi Komplotan Begal di Cikarang

Infobekasi – Seorang pelajar SMP berinisial UDY, turut digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, remaja 16 tahun ini terlibat aksi pembegalan bersama dengan komplotanya masing-masing RJ (25), RB (22), AQL (19), DND (20)

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya mengatakan para tersangka ini terlibat aksi pembegalan dan pencurian hingga puluhan kali di wilayah Cikarang. Tapi, hanya lima titik yang dilaporkan ke polisi.

“Pelaku ini tidak segan melukai korbannya, sudah ada yang pernah dibacok,” ujarnya, Rabu (5/3).

Ia mengatakan, polisi menangkap lebih dulu DND ketika sedang nongkrong di kawasan MM2100. Hasil pengembangan, polisi lalu menangkap empat kawannya, termasuk satu orang pelajar sekolah swasta di Cikarang.

“Modus operasi yang dilakukan jadi mobile (keliling) tidak dikenal waktu mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 dini hari WIB,” katanya.

Akibat perbuatannya, mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, mereka dijerat dengan pasal 363 juncto 365 KUHP, ancamannya penjara selama 12 tahun.

Barang bukti disita berupa empat unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, uang Rp 550 ribu, sebuah pistol mainan, celurit, dan sebuah kunci leter T berikut empat anak matanya. (fiz)

Ikuti instagram ini

https://www.instagram.com/p/B8HGvV5hLgU/?igshid=pbfyn26j5a8b

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini