Infobekasi.co.id – Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada pekan ini? di Kota Bekasi juga ada layanan keliling dari Samsat setempat. Layanan ini hanya libur pada hari Jumat dan Selasa saja. Sabtu dan Minggu tetap ada.
Kelangkapan yang harus dibawa untuk layanan Samsat Keliling
1. Identitas atau tanda jati diri asli pemohon atau pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi tahun terakhir
4. BPKB asli (khusus wilayah Pondal Metro Jaya: Bekasi, Cikarang, Cinere, Depok)
Berikut jadwalnya:
Setiap Sabtu: BCP Mall mulai 08.30 – 11.00
Senin & Kamis: Samsat Induk Bulak Kapal mulai jam 09.00-13.00
Rabu: Kantor Kelurahan Cimuning (Bantargebang) mulai jam 08.30-12.00
Minggu: Car Free Day Jalan Ahmad Yani mulai jam 06.00-09.30.
(fiz/Bapenda)