Infobekasi.co.id – Aparat Polres Metro Bekasi Kota mengusut kasus penganiayaan terhadap seekor kucing hingga tewas di wilayah setempat. Pelapornya adalah Doni Hendaru Tona dari Animal Defender.
Pelaporan ini setelah beredar video pemukulan terhadap seekor kucing oleh seseorang di bilangan Rawalumbu, Kota Bekasi. Video pemukulan tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, pelaku tampak menghampiri kucing yang berada di trotoar atau di atas selokan perumahan. Pelaku lantas mengambil sabu dan memukulkan sekali. Kucing tersebut kemudian tewas.
“Anggota sedang dalam peerjalanan dan membawa terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman kepada wartawan pada Selasa (18/2) siang.
Menurut Arman, tersangka dijerat pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan. Ancaman sembilan bulan penjara. Karena masuk kategori tindak pidana ringan, tersangka tidak sampai ditahan.
“Tersangka kita cocokkan dengan CCTV dan pelaku mengakuinya,” ucap Arman. (fiz)