InfoBekasi.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, memperpanjang masa belajar online siswa terkait masih merebaknya virus Corona. Pemerintah setempat pun merespon dengan memperpanjang sampai 14 April.
“Perpanjangan sampai kondisi memungkinkan,” imbau Sardi, Kamis (26/3).
Hal yang sama juga disampaikan Heri Poernomo, anggota DPRD Kota Bekasi. Ia mengusulkan perpanjangan masa berlajar online tersebut dilakukan secara kondisional, mengingat Kota Bekasi masuk ke dalam zona merah Corona.
“Terkait perpanjangan dan berapa lama waktunya, kondisional saja, karena ini menyangkut masalah kesehatan juga,” jelas Heri.
Heri juga mengingatkan jika perpanjangan masa belajar online diberlakukan maka hal ini sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam pencegahan Corona di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan masa belajar dari rumah diperpanjang hingga 14 April seperti di Jakarta.
“Kita perpanjang sama dengan DKI sampai 14 April, tapi belum diumumkan. Kita lagi mempertimbangkan. Ya minimal saya akan mengkopi paste kebijakan yang dikeluarkan DKI,” katanya.
Kontributor: Giri Sasongko






























