Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana sebesar Rp 5,7 miliar untuk stimulus kepada pelaku usaha kecil mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona di wilayah setempat.
Bantuan stimulus diteken oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melalui Kepwal Nomor. 360/Kep.161-BPKAD/III/2020. Dana sebesar itu diambil dari biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp 102 Miliar untuk Kesiapsiagaan Pengawasan dan Pemantauan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita sedang merumuskan stimulus ekonomi bagi UMKM melalui BPRS (bank perkreditan rakyat syariah) Kota Bekasi,” kata Kepala Bagian Ekonomi Bappeda Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufik dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4).
Menurutnya, hal itu sedang dalam proses pencairan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi. Karena pendanaannya sebagian memanfaatkan dana bergulir yang ada di BPRS.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta agar seluruh elemen terkait segera merealisasikan hal tersebut, mengingat saat ini alat kesehatan sangat dibutuhkan di tengah wabah Covid-19.
“Pergerakan warga saat ini dibatasi, otomatis aktifitas ekonomi terganggu, sehingga harus ada solusi yang mampu menggairahkan ekonomi kita, saat ini alat kesehatan sangat dibutuhkan. Jadi, akan kita percepat prosesnya,” kata Tri Adhianto. (fiz)