Infobekasi.co.id – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, peristiwa dalam video yang viral dengan narasi pembubaran ibadah kristen bukan persoalan agama. Menurut dia, kejadian itu adalah penegakan aturan PSBB di Kabupaten Bekasi yang berlaku selama dua pekan.
“Ini bukan masalah agama. Permasalahan ini adalah penegakan aturan PSBB. Namun, dipelesetkan menjadi masalah agama. Ada pihak-pihak lain yang ingin mengarah kepada konflik SARA,” kata Hendra, dikutip dari situs topikkita.com, Minggu (20/4).
Ia melanjutkan, “Ini yang harus kita cegah, bahwa ini adalah permasalahan miskomunikasi, kesalahpahaman yang sebenarnya tidak harus terjadi,” ucapnya.
Dalam video tersebut, seorang tokoh agama yang belakangan diketahui bernama H. Imam Mulyana bersama pengurus RT setempat mendatangi kediaman keluarga Jamin Sihombing di Kampung Rawasentul RT 01 RW 04 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar jangan membesar – besarkan masalah ini lagi, karena ini sudah selesai.
“Permasalahan ini sudah selesai, dan sudah sepakat masing – masing menjaga dan meningkatkan toleransi beragamanya,” ujarnya.
Hendra Gunawan menegaskan, bila ada masyarakat yang membesar – besarkan dan memprovokasi, kemudian menebarkan berita hoaks, maka ada ancaman hukumannya. (fiz)