Infobekasi.co.id – Masih belum maksimalnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi periode pertama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi akan dilengkapi bambu dalam penegakan PSBB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah, membenarkan bahwa pihaknya akan melengkapi anggotanya dengan bambu sebagai upaya penegakan PSBB kepada warga.
“Bambu yang dipakai hanya untuk memberikan shock teraphy saja kok, tidak untuk kekerasan, karena kemarin belum maksimal penerapan PSBB-nya dan masih banyak warga yang keluar rumah atau berkerumun,” ungkap Abi, Rabu (29/4).
Dikatakannya, penggunaan bambu dalam penegakan PSBB di Kota Bekasi direncanakan akan diberlakukan Rabu (29/4). Ia juga meminta agar warga Kota Bekasi bisa mentaati aturan PSBB yang telah dibuat dengan tidak keluar rumah jika tidak ada urusan yang penting, tidak berkerumun dan tetap menjaga kesehatan.
“Efektifnya hari Rabu (29/4) ini dan kami berharap warga bisa jauh mematuhi aturan PSBB-nya,” tekannya.
Meskipun penggunaan bambunya bukan sebagai alat kekerasan, Abi menuturkan hal ini bisa efektif dan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena bisa memberikan efek jera.
“Intinya, kami hanya ingin memberikan efek jera bukan tindakan kekerasan, agar mata rantai penyebaran virusnya bisa segera diatasi,” tukasnya.
Reporter: Giri Sasongko