Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi sebanyak dua pelajar dinyatakan reaktif hasil rapid test virus corona. Keduanya bagian dari 116 pelajar yang diamankan petugas ketika hendak dan ikut aksi unjuk rasa menolak undang-undang Cipta Kerja.
“Jadi kita kemarin melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di mana kita berhasil mengamankan 116 pelajar, kemudian kita lakukan pengecekan identitas dan pemeriksaan rapid test, ternyata ada dua orang pelajar yang dinyatakan reaktif hasilnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko Jumat Sore (09/10).
Karena itu, keduanya ditempatkan secara terpisah dari 114 pelajar lainnya. Kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk mengambil langkah selanjutnya seperti swab test.
“Petugas yang akan melakukan tes lebih lanjut kepada kedua orang pelajar ini,” jelasnya.
Sedangkan untuk 114 pelajar lainnya pada kemarin dipulangkan. Mereka dijemput oleh orang tuanya masing-masing. Dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa.
Kontributor: Denny Arya Putra





























