Pemerintah Bekasi Naikkan Retribusi Sampah

Infobekasi.co.id – Warga di sejumlah perumahan wilayah Tambun Selatan, Tambun Utara, Tambelang dan Sukawangi, mengeluh karena pihak RW meminta kenaikan retribusi sampah yang ada di sejumlah perumahan wilayah pelayan II itu.

“Ini perintah dari Pemda, kalau retribusi sampah di perumahan naik,” ujar Muhammad Rusli, Ketua RW 010 Mangunjaya Indah I, Tambun Selatan.

Menurutnya permintaan kenaikan itu setelah datangnya surat dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Persampahan Wilayah II (Tambun Selatan, Tambun Utara, Tambelang dan Sukawangi).

Namun besaran kenaikan retribusi itu tidak dijelaskan berapa rupiah untuk satu kepala keluarga, “Bingung berapa besarannya, tapi yang jelas pihak RT nantinya membayar lebih dari bulan sebelumnya,” jelas Muhammad Rusli.

Dia juga menyebutkan kalau ada kenaikan nantinya armada sampah dapat mengangkut limbah rumah tangga itu empat kali dalam sebulan.

Sementara itu Surat dari UPTD wilayah III Nomor : 501/UPTD/II-DLH/VIII/2020, tertanggal 31 Agustus 2020, menyebutkan dasar penyesuian retribusi itu karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD),“Nanti penyesuaian retribusi akan kami sampaikan melalui petugas lapangan yang ditunjuk,” jelas Hanan, Kepala UPTD wilayah II.

Mengetahui alasan itu, sejumlah pengurus RT berharap, DLH bisa menggali potensi lain dan tidak hanya dari pelayanan persampahan masyarakat, “Masih banyak sumber lain kalau untuk meningkatkan PAD,” kata Sukardi, Ketua RT 007/010 Mangunjaya.

Sementara itu Rusman, satu awak truk sampah mengaku kewalahan jika harus mengangkut sampah dari perumahan di Tambun Selatan 4 kali dalam sebulan, “Jelas repot, karena lokasi pengambilan banyak,” kata Rusman.

Reporter: Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini