Open BO Berujung Pembunuhan dan Berakhir di Penjara

Infobekasi.co.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang pekerja seks komersial online. Kasus terjadi kamar kos No.12 lantai 3 milik H.Jamal di Jalan Rahayu RT 04 RW 01 Margamulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Minggu (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan bermula pelaku berinisial BBA (30) dan korban yakni SS (24) berkenalan melalui media sosial Mi Chat tiga jam sebelum aksi pembunuhan.

“Kemudian pelaku dan korban ini pun melakukan hubungan badan. Ternyata ada rasa timbul dari pelaku untuk memiliki dan menguasai sejumlah uang yang ada pada korban,” ucap Alfian di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (04/11) Sore.

Usai berhubungan badan, kata dia, memaksa korban menyerahkan uang yang ada didompet. Pelaku lalu melakukan pembekapan ke mulut korban untuk menanyakan di mana uang korban disimpan.

“Namun si korban tidak menjawab, sehingga akhirnya gelap mata terus melakukan penusukan,” katanya.

Begitu korban tak berdaya, kata Alfian melanjutkan, setelah itu pelaku melakukan pencarian untuk ingin memiliki dompet korban yang berisi uang tersebut.

“Namun yang bersangkutan (pelaku) ini juga sudah mengacak lemari dan mengacak baju korban,tetapi dompet tersebut tidak berhasil didapatkan. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan,” paparnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi diantaranya adalah 1 buah pisau, uang sebesar Rp.1.800.000 ribu rupiah dalam dompet, 2 handphone korban dan 1 buah tas warna merah milik tersangka.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakanPasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
.
Kontributor Denny Arya P

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini