Kronologi Pencurian Emas 300 Gram di Bekasi Timur

Infobekasi.co.id – Kawanan pencuri menggasak perhiasan emas seberat 300 gram dari rumah milik pensiunan PNS di Jalan Pulau Yapen 10 nomer 342 RT 01 RW 08 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kasus diketahui pada Minggu petang.

Korban pencurian itu adalah Wilson Sihombing (64). Dia terkejut ketika baru saja pulang berlibur ke Puncak Bogor mendapati rumahnya diobok-obok maling. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Hasil identifikasi kepolisian, korban kehilangan perhiasan emas seberar 300 gram yang disimpan di lemari kamar, sepeda motor Yamaha Xeon, uang tunai Rp 6 juta, dan laptop.

“Sudah puluhan tahun itu sedikit-sedikit nabung emas,” kata Wilson saat ditemui di kediamannya Senin (16/11).

Ia mengatakan, tabungan emas dikumpulkan bersama dengan istri dan anaknya. “Anak-anak saya juga kumpulin di dalam satu tempat jadi semua ngumpul di situ,” jelasnya.

Ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bekasi Timur. Polisi sekarang sedang melakukan penyelidikan, sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mengidentifikasi pelakunya.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini