Infobekasi.co.id – Kapolsek Bantar Gebang Kompol Alam Nur mengatakan penyidik masih menyelidiki ada atau tidaknya tindakan pidana terkait kematian balita dua tahun di gendongan ibunya ketika sedang mengemis.
“Untuk sementara ini belum ada dugaan eksploitasi anak, karena korban itu memang anak kandungnya,” ucap Alam pada Sabtu (28/11).
Oleh sebab itu, kata dia, status orang tua korban yaitu NNA (32) masih sebagai saksi dalam kejadian tersebut.
“Orang tua korban tidak ditahan, sementara dia sudah dipulangkan,” jelas Alam.
Hasil penyelidikan di lapangan, menurut dia, korban tinggal di sebuah tempat yang tidak layak. Karena itu, ibunya membawa anaknya mengemis di sekitar Pasar Bantargebang.
“Kebetulan dari pengakuan sang ibu korban, korban sebelumnya sudah sakit,” kata dia.
Adapun ayahnya, kata dia, kerja serabutan. Sejumlah tetangganya juga warga tidak mampu. Sehingga tidak ada yang dapat membantu korban ketika sedang sakit.
“Akhirnya dia ajak anaknya mengemis. Karena gak ada orang di rumah yang jagain,” tutur dia.
Kontributor: Denny Arya Putra