Pilkades Diundur, Biaya Kopi Bertambah

Infobekasi.co.id – Buntut ditundanya Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, sejumlah calon Kades mengaku harus menambah biaya jamuan kumpul-kumpul untuk para tim sukses, pendukung dan simpatisannya.

“Pilkades saat ini meski calon tidak dibebani biaya, tetapi jeda waktunya sehingga pengeluaran pun lebih besar dari masa lalu,” kata Abu Hasan, mantan kepala desa dan juga pernah menjadi peserta Pilkades Mangunjaya, masa sebelumnya.

Menurut dia, pengeluaran yang kecil namun sering adalah persediaan rokok, kopi dan makanan ringan, “Satu malah bisa Rp 500 ribu, kalau yang sekarang tentu mahal lagi dan waktunya lama karena ada penundaan,” katanya.

Sekarang ini untuk menunggu serangan fajar sulit karena masing-masing calon sudah tidak siap lagi dananya, “Untuk bayar saksi di 93 TPS saja sudah besar,” katanya.

Sementara itu sejumlah calon pemilih pada Pilkades Mangunjaya mengeluhkan kerja panitia yang tidak efekti dalam menetapkan lokasi TPS bagi pemilihi, “Ada yang pemilihnya berjarak 500 meter dari lokasi TPS, padahal tidak jauh dari tempat tinggalnya ada TPS masih dalam RW yang sama,” uajr Sukardi, Ketua RT 007/010 Mangunjaya.

Menurutnya kerja panitia juga dinilai mau mencari untung banyak, seperti mereka capek-capek nyiapkan tenda dan meja kursi, “Mestinya seperti Pilkada, atau Pileg biar panitia yang mencari berikan sdaja dananya,” lanjut Sucipto Ketua KPPS di RW 010.

Sementara itu Andi Effendi, Ketua Panitia Pilkades Mangunjaya mengatakan untuk pelaksanaan tanggal 20 Desember 2020, jumlah TPS tadinya 49 lokasi menjadi 93 TPS. Akibatnya antara pemilih dan lokasi TPS malah berjauhan.

16 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, Desa Setiamulya dan Segaramakmur (Tarumajaya), Desa Mangunjaya (Tambun Selatan), Desa Sukarapih (Tambelang), Desa Telagamurni,Telajung dan Cikedokan (Cikarang Barat), Desa Cikarang Kota , Karangraharja dan Tanjungsari (Cikarang Utara), Desa Karangrahayu (Karang Bahagia), Desa Sukalaksana (Sukakarya).

Desa Pantai Harapan Jaya (Muaragembong), Desa Ciantra (Cikarang Selatan), Desa Jayamukti (Cikarang Pusat) dan Desa Wibawamulya (Cibarusah)

Reporter: Saban Jr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini