Ini Motif Lima Satpam Keroyok Vokalis Band di Jatisampurna

Infobekasi.co.id – Polsek Pondok Gede menangkap lima orang satpam yang berjaga di Tiffaney Club dan Lounge di Jatisampurna, Kota Bekasi. Pasalnya, mereka terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang personil band yang baru saja menggung di sana.

Kapolsek Pondok Gede Komisaris Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan kejadian pengeroyokan bermula ketika korban, Rangga bersama band miliknya ini sedang mengisi acara di tempat hiburan malam itu.

“Kemudian pada saat musik sedang berlangsung dan suasana meriah korban naik ke subwoffer (sound besar) yang diikuti oleh beberapa pengunjung,” ucap Jimmy saat press release di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (17/12).

Karena itu, satmpam di sana menegurnya.

“Setelah ditegur korban tetap naik diatas subwoffer sampai acara pentas band selesai,” ujar dia.

Setelah acara selesai, korban dipanggil oleh pihak securtiy untuk keluar. Mulainya terjadi cekcok mulut diantara kedua belah pihak.

“Akibat adanya cekcok mulut lalu pihak security emosi dan menyerang korban dengan cara memukul korban secara bersama-sama,” jelasnya.

Jimmy memaparkan atas kejadian pengeroyokan yang menimpa korban, korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.

Dengan pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Yoram Erickson (25), Frankey (28), Ongy(32), Dance (34) dan Dolyn (24).

Atas kejadian tersebut kelima orang pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap seseorang dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini