Infobekasi.co.id – Aparat Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi menangkap tiga dari gerombolan pemotor yang mengancam warga menggunakan celurit di depan Komplek Bukit Kencana Jalan Jati Makmur. Rupanya, mereka masih di bawah umur.
“Sementara kami sudah amankan tiga orang, semua di bawah umur,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (17/12).
Dua orang berstatus pelajar SMP dan satu lagi remaja putus sekolah. Status mereka masih sebagai saksi, sehingga tidak sampai ditahan. Sebab, belum ditemukan pelanggaran pidananya, meski bagian dari gerombolan itu.
Setelah mengamankan ketiga anak di bawah umur itu, polisi menemukan beberapa senjata celurit. Tapi, pemiliknya kabur ketika dilakukan penggerebekan. Ada juga yang sudah dua hari tidak pulang ke rumahnya.
Ia menambahkan, segerombolan ini bukan kelompok geng motor. Tapi, mereka adalah sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di Jatiwaringin, Pondok Gede.
“Motif mereka tawuran, jadi mereka dapat info bahwa orang yang sedang jalan sambil ngerokok itu adalah salah satu dari geng lawan mereka,” ungkapnya.
Dalam rekaman video yang beredar, sebagian dari kelompok ini mendatangi seorang warga yang sedang berada di depan warung. Tampak dalam video ada yang memukul dan ada yang mengancam menggunakan celurit.
“Sementara tiga orang masih di polsek untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Kontributor: Denny Arya Putra